Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2014 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2014 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM57
Tahun 2014
Tentang TARIF DASAR BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG ANTARKOTA ANTARPROVINSI KELAS EKONOMI DI JALAN DENGAN MOBIL BUS UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 November 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1809
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 November 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File