Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 45 Tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 45 Tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 45
Tahun 2021
Tentang PENGUKURAN KAPAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 689
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM8 Tahun 2013 Tentang Pengukuran Kapal
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002Tentang PerkapalanPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PelayaranPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File