Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm48 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (civil Aviation Safety Regulation Part 171) Tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (aeronautical Telecommunication Service Providers)

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm48 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (civil Aviation Safety Regulation Part 171) Tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (aeronautical Telecommunication Service Providers)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM48
Tahun 2017
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 912
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File