Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm39 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Tatanan Kebandarudaraan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm39 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Tatanan Kebandarudaraan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM39 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA DAN PROSEDUR PENETAPAN TATANAN KEBANDARUDARAAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Mei 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 594 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Mei 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012Tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar UdaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian Perhubungan |