Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm39 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Tatanan Kebandarudaraan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm39 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Tatanan Kebandarudaraan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM39
Tahun 2019
Tentang TATA CARA DAN PROSEDUR PENETAPAN TATANAN KEBANDARUDARAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 594
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012Tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar UdaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian Perhubungan

File