Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm39 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm39 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM39
Tahun 2018
Tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 615
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File