Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.38 Tahun 2016 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.38 Tahun 2016 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.38 |
Tahun | 2016 |
Tentang | TARIF BATAS ATAS ANGKUTAN PENUMPANG LAUT DALAM NEGERI KELAS EKONOMI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 April 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM109 Tahun 2017Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 511 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 April 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM109 Tahun 2017 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2008Tentang Perubahan Pp 10-2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan AssetPeraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang KepelabuhananPeraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM93 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan_x000D_ angkutan LautPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |