Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/lembaga

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/lembaga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 210/PMK.05/2013
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN REKONSILIASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LINGKUP BENDAHARA UMUM NEGARA DAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1614
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File