Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 29 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public Service Obligation)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM23
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 29 TAHUN 2018 TENTANG TARIF ANGKUTAN BARANG DI LAUT UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK (PUBLIC SERVICE OBLIGATION)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 435
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File