Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pusat yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pusat yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 135/PMK.05/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INSTANSI PUSAT YANG DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 September 2022 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 900 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 September 2022 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |