Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 21
Tahun 2021
Tentang JENIS IKAN BARU YANG AKAN DIBUDIDAYAKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 630
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan

File