Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Penjualannya Dikenakan Pajak (duty Paid)

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Penjualannya Dikenakan Pajak (duty Paid)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 16/M-DAG/PER/3/2010
Tahun 2010
Tentang PENETAPAN ALOKASI JENIS DAN JUMLAH MINUMAN BERALKOHOL YANG PENJUALANNYA DIKENAKAN PAJAK (DUTY PAID)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 617
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File