Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM77 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 66 TAHUN 2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG MENTERI PERHUBUNGAN KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Desember 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1694 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |