Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm77 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM77
Tahun 2019
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 66 TAHUN 2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG MENTERI PERHUBUNGAN KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1694
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File