Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34/m-dag/per/5/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81/m-dag/10/2014 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Distribusi Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34/m-dag/per/5/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81/m-dag/10/2014 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Distribusi Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 34/M-DAG/PER/5/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 81/M-DAG/10/2014 TENTANG PENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALIKOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN YANG DIDANAI DENGAN DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 750
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File