Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Convention On Mutual Administrative Assistance In Tax Matters (konvensi Tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan
Judul | Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Convention On Mutual Administrative Assistance In Tax Matters (konvensi Tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan |
---|---|
Jenis | PERATURAN PRESIDEN |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 56 |
Tahun | 2024 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 159 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON MUTUAL ADMINISTRATIVE ASSISTANCE IN TAX MATTERS (KONVENSI TENTANG BANTUAN ADMINISTRATIF BERSAMA DI BIDANG PERPAJAKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 April 2024 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 74 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 April 2024 |
Pejabat_Pengundangan | PRATIKNO |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014Tentang Pengesahan Convention On Mutual Administrative Assistance In Tax Matters (konvensi Tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan) |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2021Tentang Harmonisasi Peraturan PerpajakanUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2000Tentang Perubahan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan UmumPeraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014Tentang Pengesahan Convention On Mutual Administrative Assistance In Tax Matters (konvensi Tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan) |