Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Pengaturan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-genap Pada Ruas Tol Jakarta-cikampek, Jakarta-bogor-ciawi, dan Jakarta-tangerang

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Pengaturan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-genap Pada Ruas Tol Jakarta-cikampek, Jakarta-bogor-ciawi, dan Jakarta-tangerang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM17
Tahun 2020
Tentang PENGHENTIAN SEMENTARA PENGATURAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP PADA RUAS TOL JAKARTA-CIKAMPEK, JAKARTA-BOGOR-CIAWI, DAN JAKARTA-TANGERANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 294
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Maret 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File