Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 110/PMK.03/2009
Tahun 2009
Tentang PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Juni 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017 Tahun 2017Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 146
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juni 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File