Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Honorarium Operasi Patroli Laut Danatau Udara dan Pengamananpenyelamatan Instalasisarana Operasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Honorarium Operasi Patroli Laut Danatau Udara dan Pengamananpenyelamatan Instalasisarana Operasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 110/PMK.02/2015
Tahun 2015
Tentang STANDAR BIAYA HONORARIUM OPERASI PATROLI LAUT DANATAU UDARA DAN PENGAMANANPENYELAMATAN INSTALASISARANA OPERASI DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 851
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File