Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM53
Tahun 2020
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 924
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM1 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM1 Tahun 2015Tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

File