Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Civil Aviation Safety Regulations Part 69 Tentang Lisensi Rating Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2014 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 Civil Aviation Safety Regulations Part 69 Tentang Lisensi Rating Pelatihan dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM17 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 1 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 69 CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 69 TENTANG LISENSI RATING PELATIHAN DAN KECAKAPAN PERSONEL NAVIGASI PENERBANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Februari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM14 Tahun 2019Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 69 (civil Aviation Safety Regulations Part 69) Tentang Lisensi, Rating, Pelatihan, dan Kecakapan Personel Navigasi Penerbangan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 245 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Februari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |