Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 11/per/m.kukm/ix/2016 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangan dan Nonkepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 11/per/m.kukm/ix/2016 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangan dan Nonkepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2016
Tahun 2016
Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangan dan Nonkepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1485
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 34 Tahun 2009Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-undangPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015Tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahPeraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

File