Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm168 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm168 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM168
Tahun 2015
Tentang TARIF ANGKUTAN BARANG DI LAUT DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK PUBLIC SERVICE OBLIGATION
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.10 Tahun 2016Tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1640
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File