Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm167 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Jalan Masuk (access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm167 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Jalan Masuk (access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM167 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 33 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN JALAN MASUK (ACCESS CONTROL) KE DAERAH KEAMANAN TERBATAS DI BANDAR UDARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Oktober 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1740 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 November 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |