Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 58 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 58 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.12
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 58 TAHUN 2011 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 456
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File