Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.11
Tahun 2016
Tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN KEAGENAN KAPAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 92
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File