Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Judul Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor 11
Tahun 2012
Tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2012
Nomor_Pengundangan 1047
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -