Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUWU TIMUR
Nomor 3
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 3
Nomor_Tambahan 12
Tanggal_Pengundangan 03 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -

File