Undang-undang Nomor 58 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w Ii (perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953
Judul | Undang-undang Nomor 58 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I.b.w Ii (perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 58 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENETAPAN BAGIAN I.B.W II (PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1954 |
Nomor_Pengundangan | 129 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 1954 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |