Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelatihan Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelatihan Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 14
Tahun 2009
Tentang PEDOMAN UMUM PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2016Tentang Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1415
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2014
Pejabat_Pengundangan AMIR SYAMSUDIN