Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm116 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm116 Tahun 2016 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM116 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, dan Pelabuhan Utama Makassar |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 September 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1429 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 September 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM117 Tahun 2015 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Tanjung Priok |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009Tentang KepelabuhanPeraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM93 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan_x000D_ angkutan LautPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke KapalPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM117 Tahun 2015Tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long Stay) di Pelabuhan Tanjung Priok |