Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kehakiman

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kehakiman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 84
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KEHAKIMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1477
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File