Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 31 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 52 TAHUN 2014 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH SERTA PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK USAHA PRODUKTIF |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 November 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1503 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan _x000D_ zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan _x000D_ zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha ProduktifUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2011Tentang Pengelolaan ZakatPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan ZakatPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014Tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan _x000D_ zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha ProduktifPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama |