Undang-undang Nomor 2 Tahun 1956 Tentang Pengubahan Undang-undang Pemilihan Umum (undang-undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-negara No. 29 Tahun 1953) *)

Judul Undang-undang Nomor 2 Tahun 1956 Tentang Pengubahan Undang-undang Pemilihan Umum (undang-undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-negara No. 29 Tahun 1953) *)
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 1956
Tentang PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM (UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 1953, LEMBARAN-NEGARA NO. 29 TAHUN 1953) *)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1956
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan 951
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 1956
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953Tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan RakyatUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1956Tentang Pengubahan Undang-undang Pemilihan Umum (undang-undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-negara No. 29 Tahun 1953) *)
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1956Tentang Pengubahan Undang-undang Pemilihan Umum (undang-undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-negara No. 29 Tahun 1953) *)

File