Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 10
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 419
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File