Undang-undang Nomor 2 Tahun 1955 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-statistik)

Judul Undang-undang Nomor 2 Tahun 1955 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-statistik)
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 1955
Tentang PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI BEA-STATISTIK)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1955
Nomor_Pengundangan 16
Nomor_Tambahan 778
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 1955
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File