Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 2
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 290
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File