Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2022 Tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2022 Tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 15
Tahun 2022
Tentang KONVERSI KENDARAAN BERMOTOR SELAIN SEPEDA MOTOR DENGAN PENGGERAK MOTOR BAKAR MENJADI KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 768
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File