Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut

Judul Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEAMANAN LAUT
Nomor 21
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA STASIUN PEMANTAUAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN LAUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 September 2021
Pejabat_Menetapkan AAN KURNIA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1104
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO