Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 11
Tahun 2015
Tentang PENYELENGGARAAN PENERANGAN JALAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -

File