Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM103
Tahun 2017
Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1411
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File