Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 107 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

Judul Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 107 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor 107
Tahun 2022
Tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS ILMU KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 106
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -