Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 80 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 80 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 80
Tahun 2021
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 6 TAHUN 2017 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 September 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1112
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM63 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik PerkeretaapianPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM64 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian PerkeretaapianPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM65 Tahun 2014Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perawatan PerkeretaapianPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File