Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 17
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS TRANSJAKARTA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 11 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 113
Nomor_Tambahan 1016
Tanggal_Pengundangan 12 September 2014
Pejabat_Pengundangan -

File