Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu dan Liquefied Petrolium Gas (lpg) Tabung 3 (tiga) Kilo Gram Bersubsidi Tahun Anggaran 2011
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu dan Liquefied Petrolium Gas (lpg) Tabung 3 (tiga) Kilo Gram Bersubsidi Tahun Anggaran 2011 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 88/PMK.011/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYAK JENIS TERTENTU DAN LIQUEFIED PETROLIUM GAS (LPG) TABUNG 3 (TIGA) KILO GRAM BERSUBSIDI TAHUN ANGGARAN 2011 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Juni 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 341 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Juni 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |