Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Galeri Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Galeri Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 34
Tahun 2013
Tentang RINCIAN TUGAS GALERI NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 503
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File