Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 04/PRT/M/2017
Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 456
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015Tentang Sistem Penyediaan Air MinumPeraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015Tentang Sistem Penyediaan Air MinumPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

File