Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Atau Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Informasi Diplomatik, Pengolahan Data Digital Diplomatik, Serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Diplomatik

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Atau Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Informasi Diplomatik, Pengolahan Data Digital Diplomatik, Serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Diplomatik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 24
Tahun 2020
Tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH DI BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI DIPLOMATIK, PENGOLAHAN DATA DIGITAL DIPLOMATIK, SERTA MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN INFORMASI DIPLOMATIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1419
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraKeputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar NegeriPeraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2018Tentang Jabatan Fungsional Pranata Informasi DiplomatikPeraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2018Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Informasi DiplomatikPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2019Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

File