Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 27
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 71 TAHUN 2013 TENTANG SALVAGE DAN/ATAU PEKERJAAN BAWAH AIR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 975
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File