Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 16
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DI PELABUHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 515
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File