Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 14 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kapal Wisata (yacht) Asing dan Kapal Pesiar (cruiseship) Asing di Perairan Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 14 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kapal Wisata (yacht) Asing dan Kapal Pesiar (cruiseship) Asing di Perairan Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 14
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 4 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN KAPAL WISATA (YACHT) ASING DAN KAPAL PESIAR (CRUISESHIP) ASING DI PERAIRAN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2023
Pejabat_Menetapkan BUDI KARYA SUMADI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 398
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Mei 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File