Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 19
Tahun 2018
Tentang Pencatatan Perkawinan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019Tentang Pencatatan Pernikahan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1153
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007Tentang Pencatatan Nikah

File